Bayi Inisial G Dijual Akhirnya Kembali ke Pangkuan Ibunya

SERBA BANDUNG – Bayi perempuan berinisial G, berusia delapan bulan, di Batanghari, Jambi, akhirnya resmi kembali ke pangkuan ibu kandungnya, Pemi (27). Setelah dilaporkan hilang diduga dijual oleh ayah kandungnya sendiri, TH (27), seharga Rp20 juta.
Kasus ini, bermula pada 7 Juli 2026 saat sang ayah berinisial T atau TH (27), membawa pergi bayi G dari ibunya akibat adanya konflik rumah tangga, lalu menyerahkannya kepada pihak lain dengan imbalan uang.
Pihak pembeli mengklaim niat awal mereka murni merupakan keinginan asuh (adopsi) keluarga dan membantah narasi jual-beli komersial.
Pembeli kemudian menyerahkan bayi G kepada kelompok masyarakat Orang Rimba (Suku Anak Dalam) di Bukit Duabelas, Batang Hari, Jambi.
Baca juga: WNA Asal Belanda Penyelenggara Acara Lari di Canggu Bali di Cekal Imigrasi
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Batanghari, Jambi, pada Jumat (17/7). Selanjutnya, pada Selasa (21/7), sempat diadakan pertemuan pasangan pengasuh bayi dan ibu bayi. Bayi tersebut kemudian dirawat sementara di Rumah Aman UPTD PPA Batang Hari.
Namun, sekelompok massa sempat mengambil kembali bayi tersebut dari Rumah Aman karena salah paham terkait prosedur pertemuan keluarga.
Kemudian Kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan negosiasi bersama tokoh adat (debalang) demi keselamatan bayi.
Baca juga: Waspada! Promosi Judi Online Modus Terbaru di Media Sosial
Bayi berinisial G (Gia) akhirnya resmi dikembalikan ke pangkuan ibu kandungnya, Pemi Sri Rohani (27), pada Rabu, 29 Juli 2026, di Mapolda Jambi.
Proses penyerahan yang penuh haru ini difasilitasi langsung oleh Polda Jambi setelah bayi tersebut terpisah selama 22 hari akibat dugaan kasus perdagangan orang.
Pelaku TH, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Subdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara itu, Pemkab Batang Hari melalui UPTD PPA akan memberikan pendampingan psikologis terhadap ibu dan anak.***
